Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH, M.Kn saat menerima kunjungan Kepala DPMG Aceh, Azhari bersama rombongan, terlihat sedang sarapan pagi bersama di Pendopo Bupati, Jumat Jumat (24/01/2020).

Bupati Aceh Tamiang Wajibkan SKPK Programkan Penanggulangan Kemiskinan 

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH M Kn mewajibkan para Kepala SKPK membuat program penanggulangan kemiskinan. Hal itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari bersama rombongan dalam jamuan sarapan pagi bersama, di Pendopo Bupati, Kecamatan Kota Kualasimpang, Jumat (24/01/2020).
 
Bupati Mursil saat menerima kunjungan tersebut didampingi Kepala Bappeda, Rianto Waris, Kepala DPMKPPKB, Tri Kurnia dan Kepala BPKD, Yusriati serta Kepala Bagian Humas Setdakab, Agusliayana Devita.
 
Bupati mengatakan, program pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama dan sistematis, sehingga berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.
 
“Program pengentaskan kemiskinan ini harus dilakukan secara bersama, komprehensif, terintegrasi dan sistematis, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang” sebutnya.
 
Usai sarapan pagi bersama, pertemuan kemudian dilanjutkan di Aula Setdakab. Dalam kesempatan itu, Kepala DPMKPPKB Aceh Azhari mengatakan, bahwa kunjungannya tersebut, selain dalam rangka silaturrahmi,  juga membahas percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 tahap I di Kabupaten Aceh Tamiang.
 
Lebih lanjut Azhari menyampaikan, jika pengelolaan ADD dilakukan secara efektif dan fokus sesuai fungsinya, maka dapat mengoptimasi penanggulangan kemiskinan, kata Azhari.
 
“Dana desa itu sendiri dapat memberikan penurunan angka kemiskinan, apabila disalurkan tepat sasaran. Manfaatnya ada 6 aspek yang mempengaruhi tingkat kemiskinan diantaranya, aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastrusktur dan pangan. Sedangkan yang paling dominan mempengaruhi tingkat kemiskinan di Aceh adalah pangan”,  paparnya.
 
Dalam pertemuan tersebut Azhari juga menambahkan, tahun ini pencairan ADD akan dipermudah.
 
"Pencairan ADD dapat dilakukan per desa apabila dokumen-dokumen yang diperlukan telah disiapkan”, ungkapnya.
 
Pertemuan Bupati Aceh Tamiang dengan Kepala DPMG Aceh,  ditutup dengan kunjungan langsung untuk memverifikasi ke salah satu Kecamatan yang telah siap untuk melakukan pencairan yaitu Kecamatan Karang Baru. 
 
Turut mendampingi Kepala DPMG Aceh, Kepala DPMKPPKB Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Tri Kurnia dan Camat Karang Baru, Iman Suhery. ( tarm /SL/ Humas)